DINA

dinamarlia.blogspot.com

Minggu, 09 April 2017

ETIKA PROFESI

TUGAS ETIKA PROFESI 3

1. Pembahasan mengenai standar teknik dan standar manajemen
A.      Standar Teknik 
Standarisasi berlaku untuk semua bidang, baik itu bidang produksi maupun jasa. Dalam dunia teknik standarisasi merupakan suatu tuntutan dan keharusan. Standarisasi memberikan jaminan pada masyarakat memperoleh barang atau jasa sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dengan adanya standar mempermudah dalam berkomunikasi, dan mendapatkan jasa, barang sesuai dengan persyaratan yang diajukan. Berikut ini adalah macam-macam standar teknik yang relevan dengan teknik industri.

a. ASME (American Society of Mechanical Engineers)
ASME atau American Society of Mechanical Engineers adalah salah satu yang tertua organisasi standar berkembang di Amerika. ASME memiliki sekitar 600 kode dan standar , mencakup banyak bidang teknis, seperti komponen boiler, lift, peralatan pengukuran aliran fluida dalam saluran tertutup, crane, alat-alat perkakas, alat pengencang, mesin-mesin perkakas dan lain sebagainya. Menurut ASME, Standar dapat didefinisikan sebagai seperangkat definisi teknis dan pedoman yang berfungsi sebagai instruksi untuk desainer, produsen, operator, atau pengguna peralatan. Sebuah standar menjadi Kode ketika telah diadopsi oleh satu atau lebih badan pemerintah dan dilaksanakan dengan dasar hukum, atau jika telah dimasukkan ke dalam suatu kontrak bisnis.
Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya ASME Press,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
Nilai-nilai inti meliputi:
1. Merangkul  integritas dan perilaku etis
2. Merangkul keragaman dan menghormati martabat dan budaya dari semua orang
3. Memelihara dan menghargai lingkungan dan sumber daya alam kita dan buatan manusia
4. Memfasilitasi pengembangan, penyebaran dan penerapan pengetahuan teknik
5. Mempromosikan manfaat dari pendidikan berkelanjutan dan pendidikan teknik
6. Menghormati dan dokumen sejarah rekayasa sementara terus merangkul perubahan
7. Meningkatkan kontribusi teknis dan sosial dari insinyur

b. ANSI (American National Standards Institute)
ANSI kependekan dari American National Standards Institute (ANSI) yaitu standar yang sudah disetujui dan diterapkan di Amerika. Sebenarnya ANSI sendiri merupakan organisasi sukarela di Amerika yang anggotanya terdiri dari banyak sektor usaha dan pemerintah sendiri yang pembentukan-nya bertujuan memperkuat posisi Amerika dalam hal standarisasi global.  ANSI adalah dimensi untuk pitch diameter lingkaran baut flange, dan ukuran baut untuk ukuran pipa umum dan peringkat flange ditunjukkan dalam tabel di bawah ini. Semua lubang baut adalah 1/8 “ lebih besar dari diameter.
Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional. Berikut ini adalah tabel data ANSI.
ANSI 150
















ANSI 600
















ANSI 900















ANSI 1500 










c. ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM yang berrkedudukan di Amerika Serikat merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
Standar yang dihasilkan oleh ASTM International jatuh ke dalam enam kategori:
- Standar Spesifikasi, yang mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek standar.
- Metode Uji Standar, yang mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil. Hasil tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar Spesifikasi.
- Praktek Standard, yang mendefinisikan urutan operasi yang, tidak seperti Metode Uji Standar, tidak menghasilkan hasil.
- Standar Panduan, yang menyediakan sebuah koleksi terorganisir dari informasi atau serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu.
- Klasifikasi Baku, yang menyediakan pengaturan atau pembagian bahan, produk, sistem, atau layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama seperti asal, komposisi, sifat, atau penggunaan.
- Standar Terminologi, yang menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar lain yang disepakati.

d. TEMA (The Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi.
Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu. Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.

e. API (American Petroleum Institute)
API atau American Petroleum Institute adalah suatu API adalah standard yang dibikin oleh American Petroleum Institute untuk memberikan ranking bagi viskositas dan kandungan oli yang berlaku. Ijin oli dari berbagai perusahaan yang berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard bobot viskositas. Juga ijin oli dari berbagai perusahaan berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard formulasi isi kandungan oli ( terutama untuk meyakinkan isi kandungan oli sesuai dengan aturan system control polusi yang dikeluarkan pemerintah, seperti katalitik converter, tetapi standard ini lebih mengacu pada oli untuk mesin mobil daripada untuk mesin motor.
Standar API dipengaruhi oleh mandat pemerintah (seperti control terhadap polusi), jadi oli yang memenuhi standard rating lebih baru/tinggi bukan berarti performanya lebih baik ( atau bahkan sama ) dengan oli dengan rating yang lebih tua, ini bergantung pada tipe mesin motor anda. Standar API dibuat untuk mesin mobil, bukan mesin motor.
yang ini udah usang, juarang banged ada lagi di pasaran. Sebaiknya Jangan digunakan untuk sepeda motor.
Secara teknik usang, tetapi masih banyak digunakan untuk oli sepeda motor. Termasuk Satria  motor semplakan dan kesayangan kita semua. Masih banyak oli sepeda motor yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam ranking SF/SG ( seperti yang ditawarkan Castrol, Mobil, Top one, dll) dan banyak juga sepeda motor yang menggunakan spesifikasi oli ranking ini, seperti Yamaha Vega (Yamalube 4 API Service SF, SAE20w-40).
f. JIS  (Japanese Industrial Standard)
Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang.
Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.
Organisasi  Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang  (JES baru) dibentuk.  Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS). Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang.  Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.

g. DIN (Deutsches Institut für Normung)
Deutsches Institut für Normung (DIN dalam bahasa Inggris ‘the German Institute for Standardization’) adalah organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan anggota ISO negara itu. DIN adalah Asosiasi Jerman yang sudah Terdaftar dan berkantor pusat di Berlin . Saat ini ada sekitar tiga puluh ribu Standar DIN, meliputi hampir setiap bidang teknologi .
DIN Didirikan pada tahun 1917 sebagai Normenausschuß der Deutschen Industrie (NADI , ”Komite Standardisasi Industri Jerman”). NADI ini berganti nama Deutscher Normenausschuß ( DNA , ”Komite Standarisasi German”) pada tahun 1926 untuk mencerminkan bahwa organisasi sekarang berurusan dengan isu-isu standardisasi di banyak bidang ; yaitu , tidak hanya untuk produk industri . Pada tahun 1975 itu diubah namanya lagi untuk Deutsches Institut für Normung , atau ‘DIN‘ dan diakui oleh pemerintah Jerman sebagai badan nasional standar resmi, yang mewakili kepentingan Jerman di tingkat internasional dan Eropa.
Sebagai contoh standar pertama kali diterbitkan adalah ‘DI – Norm1‘ (tentang pin peruncing ) pada tahun 1918. Banyak orang masih mengasosiasikan DIN keliru dengan yang lama DI – Norm konvensi penamaan. Salah satu yang paling awal, dan mungkin yang paling terkenal , adalah DIN 476 – standar yang memperkenalkan ukuran kertas A -series tahun 1922 – yang diadopsi pada tahun 1975 sebagai Standar Internasional ISO 216. Contoh umum dalam teknologi modern termasuk DIN dan mini – DIN konektor . Penunjukan standar DIN menunjukkan asal-usulnya ( # menunjukkan angka ):
DIN # digunakan untuk standar Jerman dengan signifikansi terutama domestik atau dirancang sebagai langkah pertama menuju status internasional .
E DIN # adalah rancangan standar dan DIN V # adalah standar awal .
DIN EN # dipakai untuk edisi Jerman standar Eropa .
DIN ISO # digunakan untuk edisi Jerman standar ISO .
ISO DIN ID # digunakan jika standar ini juga telah -adopted sebagai standar Eropa .

h. BSI (British Standard Institution)
British Standard Institution
adalah suatu standar yang diterbitkan oleh BSI British Standards, suatu divisi dari BSI Group. Keberadaannya dinyatakan dalam suatu Royal Charter dan secara formal ditunjuk sebagai badan standardisasi nasional (national standards body) untuk Britania Raya. BSI Group dimulai pada tahun 1901 dengan nama Engineering Standards Committee untuk menstandardisasi industri besi untuk membuat pabrikan Britania lebih efisien dan kompetitif. Dengan berjalannya waktu, standar berkembang ke berbagai aspek rekayasa, termasuk sistem kualitas, keselamatan, dan keamanan.
BSI merupakan yang pertama di dunia yang mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan

i. SNI  (Standar Nasional Indoesia)
SNI Standar Nasional Indonesia adalah standar yang ditetapkan olehBadan Standardisasi Nasional dan berlaku secara nasional. Badan Standardisasi Nasional merupakan Lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di negara Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari  Dewan Standardisasi Nasional (DSN).
Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun  2000 tentang Standardisasi Nasional.Badan ini menetapkan Standar NasionalIndonesia (SNI) yang digunakan sebagai standar teknis di Indonesia.Pelaksanaantugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi.Sedangkan pelaksanaan tugas danfungsi BSN di bidang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran dilakukan oleh Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU).
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknisdan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
1. Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI
 2. Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI
3. Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil
4. Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasarglobal dan memperlancar perdagangan internasional
6. Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, Sasaran utama dalam pelaksanaan standardisasi, adalah meningkatnya ketersediaan Standar Nasional Indonesia(SNI) yang mampu memenuhi kebutuhan industri dan pekerjaan instalasi guna mendorong daya saing produk dan jasa dalam negeri, secara umum SNI mempunyai manfaat, sebagai berikut:
1. Dari sisi produsenTerdapat kejelasan target kualitas produk yang harus dihasilkan sehingga terjadi persaingan yang lebih adil.
2. Dari sisi konsumen dapat mengetahui kualitas produk yang ditawarkan sehingga dapat melakukanevaluasi baik terhadap kualitas maupun harga.
3. Dari sisi PemerintahDapat melindungi produk dalam negeri dari produk-produk luar yang murah tapi tidak terjamin kualitas maupun keamanannya, dan meningkatkan keunggulan kompetitif produk dalam negeri di pasaran internasional.


B. Standar Manajemen
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang meliputi struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Standar-standar manajemen terdiri dari ISO 14000, ISO 9000, OHSAS 18000 dan lain-lain.
a. Standar Manajemen Mutu
Standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara
ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
Dari uraian di atas maka sangat penting sebagai mahasiswa teknik mesin untuk mengerti dan memahami standar manajemen mutu karena standar manajemen mutu sangat berperan penting terhadap kualitas produk atau output dari suatu perusahaan. Pemahaman standar manajemen mutu yang bertarap internasional juga tentunya akan berpengaruh pada pola berpikir dan cara bekerja mahasiswa di dunia industri, diharapkan mahasiswa akan memiliki kualitas yang setarap kualitas internasional tentu akan mampu bersaing dan menghasilkan output yang sangat berkualitas.

b. ISO 9000
Sistem manajemen kualitas ISO-9000 berisikan petunjuk umum untuk dijadikan pedoman pemilihan sistem manajemen kualitas mana yang cocok dengan perusahaan. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 olehInternational Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi.
Impelmentasi sistem manajemen kualitas ISO-9000 pada dasarnya mempunyai manfaat poko sebagai berikut :
a. Meningkatkan efisiensi kerja, efektivitas kerja dan produktivitas
b. Meningkatkan daya saing
c. Adanya jaminan konsistensi terhadap kualitas produk
d. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk
e. Struktur kerja lebih jelas dan transparan
f. Meningkatkan keterampilan pegawai karena pembinaan SDM terprogram
g. Lingkungan kerja lebih rapi dan bersih
h. Dokumentasi lebih teliti
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label “ISO 9001 Certified” atau “ISO 9001 Registered”.
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.
Standar sistem manajemen kualitas saat ini yang paling terkenal terdiri dari lima seni, yaitu sistem manajemen kualitas ISO-9000, sistem manajemen kualitas ISO-9001, sistem manajemen kualitas ISO-9002, sistem manajemen kualitas ISO-9003 dan sistem manajemen kualitas ISO-9004.
Sistem manajemen kualitas ISO-9000 berisikan petunjuk umum untuk dijadikan pedoman pemilihan sistem manajemen kualitas mana yang cocok dengan perusahaan. Sedangkan sistem manajemen kualitas ISO-9004 berisikan petunjuk penggunaan atau penerapan masing-masing sistem manajemen kualitas jika perusahaan telah menentukan pilihan yang cocok untuk diterapkan perusahaan.
Sistem manajemen kualitas ISO-9001 adalah sistem manajemen kualitas untuk jaminan dalam hal : desain, pengembangan, produksi, instalasi dan pelayanan. Sistem manajemen kualitas ini digunakan bila kesesuaian terhadap persyaratan yang telah ditentukan dijamin oleh pemasok dalam hal : desain, pengembangan, produksi, instalasi dan pelayanan.
Sistem manajemen kualitas ISO-9002 adalah sistem manajemen kualitas untuk jaminan kualitas dalam hal : produksi, instalasi dan pelayanan. Sistem manajemen kualitas ini digunakan bila kesesuaian terhadap persyaratan yang telah ditetapkan harus dijamin oleh pemasok dalam hal : produksi, instalasi dan pelayanan. Sedangkan Sistem manajemen kualitas ISO-9003 adalah sistem manajemen kualitas untuk jaminan kualitas dalam hal : inspeksi dan tes akhir. Sistem manajemen kualitas ini digunakan bila kesesuaian terhadap persyaratan yang ditetapkan harus dijamin oleh pemasok hanya pada tahap inspeksi dan tes akhir.

c. Sistem Manajemen Produksi TQM
Total Quality Management merupakan suatu konsep yang  digunakan untuk melakukan sautu perbaikan secara  berkelanjutan dengan peran serta semua karyawan dalam perushaaan tersebut.  Melalui suatu proses management kemudian perusahaan akan melakukan beberapa langkah konkrit untuk memudahkan perbaikan dari berbagai sisi. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu:
1. Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
2. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
4. Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Karena  TQM mengedepankan pendekatan mengenai kualitas maka perusahaan akan terus melakukan perbaikan terhadap kualitas   suatu produk.  Dalam suatu perusahaan pun juga  harus dilakukan pengendalian kualitas yang berfokus pada   produk akhir yang dihasilkan harus standart  sesuai dengan ketentuan.
Berikut beberapa tujuan dari pengendalian kualitas dalam TQM:
·           Mencegah proses pembuatan produk yang tidak terkendali
·           Memperbaiki proses pembuatan produk yang tidak sesuai dan tidak terkontrol
·           Melakukan sampling terhadap penerimaan barang jadi yang siap dipasarkan
·           Bertujuan untuk menghasilkan produk  yang berkualitas unggul dan   memiliki nilai  yang tinggi
·           Meminimalkan biaya produksi baik biaya bahan baku maupun biaya tenaga kerja

d. Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Sistem Manajemen Keselamatan danKesehatan Kerja yang disebut SMK3 adalahbagian dari sistem manajemen secarakeseluruhan yang meliputi struktur organisasi,perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan,prosedur, proses dan sumber daya yangdibutuhkan bagi pengembangan, penerapan,pencapaian, peng-kajian dan pemeliharaankebijakan K3 dalam rangka pengendalianresiko yang berkaitan dengan kerja gunaterciptanya tempat kerja yang aman, efisiendan produktif (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 09 / PER / M / 2008) Menurut Peraturan Menteri No PER. 05 /MEN /1996, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagiandari sistem manajemen secara keseluruhanmeliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan prosedur, prosesdan sumber daya yang dibutuhkan bagi
pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakankeselamatan dan kesehatan kerja dalam rangkapengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerjayang aman, efisien dan produktif. Manfaat penerapan Sistem ManajemenKeselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi perusahaan menurut Tarwaka (2008) adalah:
1. Pihak manajemen dapat mengetahuikelemahan-kelemahan unsur sistemoperasional sebelum timbul gangguanoperasional, kecelakaan, insiden dankerugian-kerugian lainnya.
2. Dapat diketahui gambaran secara jelas danlengkap tentang kinerja K3 di perusahaan.
3. Dapat meningkatkan pemenuhan terhadapperaturan perundangan bidang K3.
4. Dapat meningkatkan pengetahuan, ketram-pilan dan kesadaran tentang K3,khususnya bagi karyawan yang terlibatdalam pelaksanaan audit.
5. Dapat meningkatkan produktivitas kerja.

e. OHSAS 18000
Pemahaman tentang OHSAS 18001 OHSAS secara harafiah singkatan dari Occupational Health and Safety AssessmentSystem. OHSAS adalah sertifikasi untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berstandar internasional. OHSAS 18001 ini tidak diterbitkan oleh Lembaga Standarisasi Dunia (ISO), tapi oleh British Standards Institute (BSI) melalui kesepakatan badan-badan sertifikasi yang ada di beberapa Negara. OHSAS 18001 ini sesuai untuk berbagaiorganisasi yang berkeinginan untuk:
1. Membuat sebuah Sistem Manajemen K3yang berguna untuk mengurangi ataumenghilangkan tingkat resiko yang menimpa karyawan/pihak terkait yangterkena dampak aktivitas organisasi.
2. Menerapkan, memelihara dan melakukan perbaikan berkelanjutan sebuah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
3. Melakukan sertifikasi untuk melakukan penilaian sendiri.
OHSAS 18001 ini juga memiliki struktur yangmirip dengan ISO 14001 (Sistem ManajemenLingkungan). Dengan demikian OHSAS lebihmudah diitergrasikan dengan ISO 9000(Sistem Manajemen Mutu). Berkut ini adalah elemen-elemen kunci pada OHSAS 18001 memiliki sub-sub elemen yang terdiri atas:
1. Persyaratan Umum
2. Kebijakan K3
3. Perencanaan
4. Operasional dan Implementasi
5. Pemeriksaan dan Tindakan Koreksi
6. Tinjauan Manajemen

f. Standar Manajemen Lingkungan
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari ISO 14000, ISO 9000, OHSAS 18000 dan lain-lain.
• ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).
• ISO 9000
kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee  (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to datedan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
• OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari system  kesehatan dan keselamatan kerja Internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.



2. Penjelasan /kepanjangan dari istilah/singkatan pada gambar struktur standar pada materi
    di bawah ini

       
  • BSN = Badan Standarisasi Nasional
  •  KAN = Komite Akreditasi Nasional
  •  KSNSU = Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
  •  DPR-RI = Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  •  PEMDA = Pemerintahan Daerah
  •  UMKM = Usaha Mikro Kecil dan Menengah
  •  LPK = Lembaga Pendidikan dan Kejuruan
  •  UNIV/PT = Universitas/ Perguruan Tinggi
  •  LSM = Lembaga Swadaya Masyarakat
  •  WTO = World Trade Organization
  •  APEC-EU = Asia-Pacific Economic Cooperation Europa Union
  •  ASEAN (AEC) = Association of Southest Asian Nations (ASEAN Economic Community).
  •  IPTEK = Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  •  ISO/IEC = International Organization for Standarization
  •    ITU/CAC = International Telecommunication Union / Codex Alimentariuns Commission
  •   YLKI = Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
  •  ILAC/APLAC = International Laboratory Accreditation Cooperation/Asia Pacific Laboratory      Accreditation Cooperation
  •  IAF/ PAC = International Accreditation Form/ Pacific Accreditation Cooperation
  •  OIML = Organization International Metrology Legal
  •  CIPM = Certified International Project Manajer Charter
  •    APLAC/PAC = Asia Pacific Laboratory Accreditation / Pacific Accreditation Cooperaton
  •  APMP/APLMF = Asia Pacific Metrology Program / Asia-Pacific Legal Metrology Forum
Berikut ini adalah penjelasan mengenai struktural standarisasi:
A.      WTO
WTO atau world trade organization  adalah  sebuah organisasi perdagangan dunia yang memiliki peraturan khusus perdagangan antar Negara atau kerjasama multilateral. Karena tentunya suatu Negara memiliki sector perekonomian yang di majukan salah satunya dengan perdangangan antar Negara.  Jika tidak ada suatu aturan atau kebijakan tertentu pastinya akan menimbulkan suatu masalah tersendiri atau penyalah gunakan wewenang perdagangan antar Negara ini . Tujuan dari perjanjian-perjanjian WTO adalah untuk membantu produsen barang dan jasa, eksportir dan importir dalam melakukan kegiatannya.
Fungsi dan tujuan didirikannya WTO :
v  Mengatur Perjanjian Antar Negara Dalam Perdagangan 
v  Mendorong arus perdangan antara Negara, dengan mengurangi dan menghapus berbgai hambatan yang dapat menggangu kelancaran arus perdangan barang dan jasa
v  Memfasilitasi perundingan dengan menyediakan forum negosisasi yang lebih permanen
v  Untuk penyelesaian sengketa, mengingat hubungan dagang sering menimbulkan konflik – konflik kepentingan.
v  Menyelesaikan Sengketa Dagang
v  Sebagai Forum Negosiasi Perdagangan 
v  Memonitor Kebijakan Perdagangan Suatu Negara
v  Memberikan Bantuan Kepada Negara-Negara Berkembang


B.       APEC-EU
APEC atau kepanjangannya Asia-Pacific Economic Cooperation atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Kerjasama Negara-Negara Asia Pasifik adala forum ekonomi 21 negara (termasuk Indonesia) di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa.
Pertemuan pertama Rapat Ekonomi Pemimpin APEC diadakan pada tahun 1993 ketika Presiden Amerika Serikat Bill Clinton, setelah berdiskusi dengan Perdana Menteri Australia Paul Keating, mengundang para kepala pemerintahan dari negara-negara anggota untuk menghadiri pertemuan di Pulau Blake. Clinton berharap bahwa hal ini akan melanjutkan negosiasi Uruguay Round yang sedang terhambat. Dalam rapat tsb., beberapa pemimpin menyerukan untuk kelanjutan pengurangan batasan-batasan perdagangan dan investasi, dan menggagas visi sebuah komunitas di kawasan Asia-Pasifik yang dapat mendorong kesejahteraan melalui kerjasama. Akhirnya, didirikanlah pusat Sekretariat APEC di Singapura untuk mengkoordinasi kegiatan dari organisasi tersebut.
EU yaitu European Union atau Uni Eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa. Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.
Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Di samping itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

C.      ASEAN
ASEAN adalah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, sebuah organisasi yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Piagam aslinya terhitung lima anggota-negara: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Sejak itu, lima negara lainnya telah bergabung: Brunei pada tahun 1984, Vietnam pada tahun 1995, Myanmar (Burma) dan Laos pada tahun 1997, dan Kamboja pada tahun 1999.
Anggota-negara ASEAN terletak di atas lahan seluas 1,74 juta mil persegi (4,5 juta kilometer persegi) dengan populasi gabungan kurang lebih 500 juta orang. Produk domestik bruto mereka tahunan hampir $ $ 700.000.000.000 (USD), dengan total perdagangan sekitar $ 850.000.000.000 USD.
ASEAN didirikan untuk memajukan kepentingan bersama di wilayah tersebut, termasuk percepatan pertumbuhan ekonomi , kemajuan sosial dan budaya, dan perdamaian dan stabilitas regional. Sejalan dengan tujuan tersebut, para pimpinan organisasi mendirikan tiga “pilar” tata kelola pada tahun 2003: Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.

D.      Bilateral
Hubungan bilateral yaitu bentuk hubungan kerjasama (diplomatis) antara satu Negara (NKRI) dengan Negara atau blok Negara lainnya, yang mana Negara-negara sahabat tersebut berada di benua yang berbeda. Misalnya kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Negara-negara eropa (Belanda, Jerman, Perancis, dst), Amerika, Vatikan dan lainnya.
 Hal tersebut mengacu kepada tujuan kepentingan nasional yang tertuang dalam Perpres No. 27/2005 mengenai Tiga Agenda Pembangunan Nasional guna mewujudkan masyarakat aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera. Hubungan tersebut dijalankan dalam kerangka politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berdasarkan prinsip-prinsip saling menghormati (mutual respect) dan hubungan yang saling menguntungkan (mutually beneficial relationship) baik melalui pendekatan secara kelompok maupun bilateral (group and bilateral approach). 


E.       ISO-IEC
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
 ISO/IEC 27001 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi atau dikenal juga dengan Information Security Management System (ISMS). ISO/IEC 27001 sekarang ini telah banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang banyak menggunakan aplikasi IT dalam kegiatan bisnisnya.
ISO/IEC 17025 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan untuk diterapkan oleh suatu lembaga pengujian atau laboratorium. Kata kunci yang dikendalikan dalam standar ini adalah kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Keberadaan standar ini sangat penting terutama untuk memastikan validitas dan akurasi hasil pengujian yang berkaitan dalam bidang kesehatan, perdagangan, produksi sampai upaya perlindungan pelanggan.

F.       ITU-CAC
International Telecommunication Union (bahasa PerancisUnion internationale des télécommunications, dalambahasa SpanyolUnión Internacional de Telecomunicaciones) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk membakukan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi. ITU didirikan sebagai International Telegraph Union di Parispada tanggal 17 Mei 1865. Tujuan utamanya meliputi standardisasi, pengalokasian spektrum radio, dan mengorganisasikan perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara berbeda untuk memungkinkan panggilan telepon internasional. Fungsinya bagi telekomunikasi hampir sama dengan fungsi UPU bagi layanan pos. ITU merupakan salah satu agensi khusus PBB, yang bermarkas di JenewaSwitzerland, di samping gedung utama kampus PBB. ITU terdiri dari tiga biro:
·         Biro Telekomunikasi (ITU-T)
·         Biro Radiokomunikasi (ITU-R)
·         Biro Pengembangan (ITU-D)
Codex Alimentarius Commission (CAC), biasanya cukup disebut Codex, merupakan badanantar pemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards Programme(program standar pangan FAO/WHO). Codex dibentuk dengan tujuan antara lain untukmelindungi kesehatan konsumen, menjamin praktek yang jujur (fair) dalam perdaganganpangan internasional serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yangdilakukan oleh organisasi internasional lain.

G.      EN-DIN-ASTM
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
Deutsches Institut für Normung e.V. (DIN; dalam bahasa Indonesia, Institut Jerman untuk Standardisasi) adalah organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan adalah negara anggota ISO tubuh. DIN adalah Jerman Terdaftar Association (eV) yang berkantor pusat di Berlin. Saat ini ada sekitar tiga puluh ribu DIN Standar, meliputi hampir semua bidang teknologi.

H.      ILAC-APLAC
APLAC adalah akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya.
APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC ( International Laboratory Acreditation Cooperation ). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia.

Kerjasama regional bidang akreditasi laboratorium lainnya, yang diakui oleh ILAC, adalah The European cooperation for Accreditation ( EA ), the Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC ) dan the Inter-American Accreditation Cooperation (IAAC ). Sedangkan The Southern African Development Community in Accreditation (SADCA ), AFRAC, dan ARAC sedang dalam proses mengembangkan evaluasi MRAs (Mutual Recognition Arrangements) sebelum mendapat pengakuan dan persetujuan oleh ILAC.

I.         BIPM-CIPM
Bureau international des poids et mesures (BIPM; bahasa InggrisInternational Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter.
Perhatikan bahwa tidak ada singkatan IBWM dalam bahasa Inggris.
Menurut situs resmi BIPM:
Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI)
Organisasi ini berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari 51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara anggotanya.
Organisasi-organisasi lain yang memelihara SI adalah:
a.         Conférence Générale des Poids et Mesures (CGPM, Conférence générale des poids et mesures)
b.        Comité International des Poids et Mesures (CIPM, Comité international des poids et mesures)

J.        OIML
Organisasi Internasional Metrologi Legal ( Perancis : Organisasi Internationale de METROLOGIE Hukum - OIML), adalah sebuah organisasi antar pemerintah , yang diciptakan pada tahun 1955 dan berbasis di Paris, untuk mempromosikan harmonisasi global hukum metrologi prosedur yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional. harmonisasi seperti memastikan bahwa sertifikasi alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain, sehingga memfasilitasi perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat ukur. Produk tersebut meliputi perangkat pembobotan, taksi meter, spedometer, alat ukur pertanian seperti sereal kelembaban meter, perangkat kesehatan terkait seperti pengukuran gas buang dan kandungan alkohol minuman. OIML bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional lainnya seperti Biro Internasional Berat dan Ukuran (BIPM) dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) untuk memastikan kompatibilitas antara pekerjaan masing-masing organisasi. organisasi tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksakan solusi pada anggotanya, tapi rekomendasinya sering digunakan oleh negara-negara anggota sebagai bagian dari hukum domestik mereka sendiri.


K.      APMP (Asia Pasific Metrology Programme )-APLMF (Asia Pasific Legal Metrology Forum)
Asia Pasific Legal Metrology Forum adalah organisasi di kawasan Asia Pasifik yang beranggotakan para regulator di bidang metrologi legal dari masing-masing negara anggota APEC. Kegiatan utama APLMF berfokus pada upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan harmonisasi sistem metrologi legal di kawasan Asia Pasifik bertujuan untuk mencapai saling pengakuan sistem metrologi legal antar negara di kawasan Asia Pasifik. APLMF merupakan sebuah kelompok yang terdiri dari legal metrology authorities dari negara-negara anggota Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) dan Negara lain yang berada dalam lingkungan Pasifik (Pacific Rim).
a.     APLMF dibentuk pada bulan November 1994 oleh 14 negara APEC yaitu Australia, Canada, People's Republic of China, Indonesia, Japan, Republic of Korea, Malaysia, New Zealand, Papua New Guinea, Philippines, Singapore, Chinese Taipei, Thailand dan USA.
b.        Anggota APLMF saat ini mencapai 20 negara anggota penuh dan 6 negara anggota koresponden.
c.       Indonesia c.q Direktorat Metrologi merupakan negara anggota penuh dan negara pendiri APLMF.
        

SUMBER:

http://staffnew.uny.ac.id/upload/132048523/pendidikan/5+Kegiatan+belajar+5.pdf

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:kYI-mkz9jTIJ:www.academia.edu/9473324/STANDAR_PENGKODEAN_PIPA_BESI_COR_DAN_BAJA_DALAM_ASME_American_Society_of_Mechanical_Engineers_API_American_Petroleum_Institute_DAN_ASTM_American_Society_for+&cd=8&hl=id&ct=clnk&gl=id

http://abi-blog.com/standard-ansi-dan-tabel-data-ansi/

http://eagusna.blogspot.co.id/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-ja-x.html

http://benvaldohutahaea.blogspot.co.id/2012/05/standart-teknik.html

repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/40061/3/Chapter%20II.pdf

ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jime/article/viewFile/4232/3761

http://wellaridakartika.blogspot.co.id/2014/11/sistem-manajemen-kualitas-iso-9000.html

http://manajemenproduksi.com/strategi-ampuh-untuk-menerapkan-total-quality-management/

http://dwi-verawati.blogspot.co.id/2016/05/world-trade-organization-wto.html

http://www.sridianti.com/pengertian-asean-dan-tujuan-asean.html

http://naniwidiawati.blogspot.co.id/2009/04/hubungan-bilateral-multirateral.html

codexindonesia.bsn.go.id/uploads/.../Pedoman_Penanganan_Codex_Indonesia.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Telekomunikasi_Internasional

https://id.wikipedia.org/wiki/American_Standard_Testing_and_Material

http://checklist-magazine.com/aplac-akreditasi-laboratorium/

www.academia.edu/8181377/STANDAR_STADAR

https://id.wikipedia.org/wiki/Bureau_International_des_Poids_et_Mesures

http://ditjenpktn.kemendag.go.id/id/direktorat-metrologi/organisasi-dan-forum-internasional

http://bsn.go.id/main/berita/berita_det/2244/Hasil-Study-Visit-ke-Vietnam--menjadi-masukkan-bagi-Pengembangan-SNI